Gimana sih bang prosedurnya? jadi gini prosedurnya
A. Prosedur Aduan Siber
- Penerimaan aduan insiden siber melalui :
- telepon : 021 78833610 atau
- surel : pusopskamsinas@bssn.go.id atau bantuan70@bssn.go.id
- Pencatatan aduan insiden siber baik identitas pelapor disertai data dukung dan bukti terjadinya insiden siber
- Notifikasi penerimaan aduan insiden siber
- Verifikasi aduan insiden siber
- Observasi dan investigasi aduan insiden siber
- Pemberian rekomendasi cara penanggulanangan insiden siber
- Jika administrator IT/pemilik aset tidak dapat menyelesaikan insiden siber dapat meminta BSSN untuk dapat membantu menindaklanjuti aduan insiden siber.
Mungkin itu aja informasi dari gua kurang lebihnya mohon maaf oh iya jangan lupa share yaak siapa tau teman kalian tertarik dengan artikel ini dan jadi semangat buat jadi white hat :v bukan orang yang main tebas index web orang kwkw karena admin juga manusia dan bisa hilang pekerjaanya karena di tebas index kalo ga ada backupan kan cape kwkw oke terima kasih :)

No comments:
Post a Comment